Tuesday, February 23, 2010

Dukun Telanjangi Pasien, Lalu Direkam


SURABAYA POST -- ZL (35 tahun), warga Desa Karpote, Kecamatan Blega, Bangkalan, yang berprofesi sebagai dukun, memperdayai pasien yang berobat padanya.
Satu orang pasiennya, MW (20), yang ingin memperbaiki rumah tangganya, sudah enam kali datang, namun rumah tangganya tetap berantakan. Pada kunjungan ketujuh, sang dukun meminta MW membuka pakaiannya hingga bugil. ZL lantas meraba-raba bagian terlarang pasien wanitanya itu. Adegan pelecehan seksual ini direkam ZL dengan HP.

Adegan porno itu ternyata menyebar ke orang lain hingga diketahui kakak korban. Akhirnya, keluarga HW melaporkan ZL ke polisi. ZL lalu diamankan polisi di Polres Bangkalan.

“Menurut keterangan pelaku, hal itu dilakukan untuk konsumsi pribadi. Karena HP rusak, ia perbaiki di konter. Tanpa sepengetahuannya, video mesum itu tersebar,” kata Kapolres Bangkalan, AKBP Agus Salim, Selasa 23 Februari 2010.

Agus menambahkan, pihaknya akan menjerat pelaku dengan Undang-Undang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

“Masih ada korban lain, bahkan ada yang masih di bawah umur. Bila tersangka terbukti melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur, ia akan dijerat dengan UU Nomor 23 tahun 2003 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya.

Laporan: Kasiono

Stumble
Delicious
Technorati
Twitter
Facebook

0 Comments:

Post a Comment

online counter
top