Friday, May 7, 2010

SKPD Belum Laporkan Kegiatan DBHCHT


GROBOGAN- Bagian Perekonomian Pemkab Grobogan sebagai kesekretariatan pelaksanaan kegiatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT), hingga kini, masih menunggu laporan tiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Laporan itu terkait pelaksanaan kegiatan DBHCHT tahun 2010 dengan alokasi dana sebesar Rp 3,9 miliar. Jumlah tersebut masih ditambah dana plafon definitive DBHCHT 2009 sebesar Rp 824 juta.

’’Ada beberapa kegiatan pada tahun 2009 yang belum dilaksanakan. Maka dana tersebut dimasukan di tahun ini. Namun, kegiatannya tidak boleh sama. Tetapi, karena belum ada laporan tentang prosentase kegiatan yang sudah dilaksanakan kami akan menanyakannya,’’ kata Kabag Perekonomian Susilo SH, kemarin.

Total DBHCHT tahun ini untuk Grobogan itu sekitar Rp 4,9 miliar. Dana tersebut digunakan di 18 SKPD untuk berbagai kegiatan. Di Dinas Kehutanan dan Perkebunan Grobogan misalnya, ada empat kegiatan untuk peningkatan mutu bahan baku.

Dana tersebut ada yang dipergunakan untuk sosialisasi teknologi budidaya tembakau rendah kadar tar dan nikotin sekitar Rp 188 juta, pembuatan kebun benih sebar tembakau (Rp 162 juta), pengadaan sarana dan prasarana perkebunan kelompok tani tembakau (Rp 350 juta), dan pelatihan petani kebun benih sebar tembakau (Rp 150 juta).

Sesuai Aturan

Pembagian anggaran tersebut mengacu pada Permenkeu No 84/PMK.07/2008 dengan perubahan Permenkeu No 20/PMK.07/2009 tentang Penggunaaan DBHCHT.

’’Dari 18 SKPD yang mendapat alokasi DBHCHT, baru Dinas Kehutanan dan Perkebunan yang selesai 100 persen, sedangkan di Bagian Perekonomian mendapat alokasi dana sebesar Rp 101 juta untuk kesekretariatan,’’ terangnya.
http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2010/05/04/108073/SKPD-Belum-Laporkan-Kegiatan-DBHCHT

Stumble
Delicious
Technorati
Twitter
Facebook

0 Comments:

Post a Comment

online counter
top