Wednesday, April 21, 2010

Prihatin atas maraknya honorer siluman DPRD Grobogan ancang-ancang bentuk pansus


GROBOGAN - Beberapa pihak menyorot maraknya ”pegawai siluman” alias tenaga honorer di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Kondisi ini mengundang keprihatinan kalangan DPRD Grobogan hingga muncul wacana bakal dibentuk panitia khusus (pansus) DPRD yang menangani masalah ini.
Anggota DPRD Grobogan PKS, Ahmad Su"udi SSos mengatakan, hampir di setiap SKPD terdapat tenaga honorer.Jumlahnya mencapai ratusan orang. Mereka dibayar dengan honor dari SKPD sendiri ratarata senilai upah minimum kabupaten (UMK).
"Jumlahnya sudah banyak dan tidak wajar lagi. Hampir di setiap kantor pemkab terdapat pegawai honorer yang direkrut kantor tersebut sendiri. Kondisi ini perlu disikapi bersama karena sejak tahun 2006, pemerintah pusat sudah melarang pemkab merekrut honorer daerah, " kata Ahmad Suudi kepada Wawasan, Jumat (12/3).
Bahkan yang lebih konyol, lanjut Suudi, beberapa tenaga yang masuk ternyata diduga dimintai uang dengan jumlah Rp 15 juta sampai Rp 20 juta per orang. Praktik ini biasanya melibatkan calo orang luar dan oknum PNS/pejabat di kantor tersebut.
Pihaknya cukup prihatin dengan keluhan masyarakat sejauh ini. Karena itu, beberapa anggota DPRD sudah sepakat untuk membentuk tim pansus yang tujuannya mengungkap pelanggaran ini yang sudah merugikan masyarakat luas.
Diungkapkan Suudi, sejauh ini sudah ada beberapa nama anggota dewan yang menandatangani persetujuan pansus.Selain dirinya, beberapa anggota dewan dari PKB, Demokrat, PPP, dan dari fraksi lain.
"Sesuai tata tertib (tatib) syarat inisiatif pansus minimal tujuh orang. Beberapa hari terakhir yang sudah tanda tangan mencapai 15 orang," ujarnya yang membenarkan padahal keberadaan pegawai baru ini tidak begitu dibutuhkan, mengingat masih banyak oknum PNS yang cuma santai-santai saat jam kerja di kantor.
HentikanPolitisi baru dari Gubug ini juga meminta agar pihak terkait segera melakukan tindakan yang tepat atas kondisi ini.Praktik perekrutan tenaga honorer setiap SKPD harus segera dihentikan, sekaligus yang sudah menumpuk disikapi dengan baik.
"Secara kasat mata tidak bisa dibedakan, mana yang pegawai negeri dan mana yang honorer.Sebab seragamnya sudah sama semua (keki-red)," kata Suudi.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Grobogan, Drs Bambang Rusminto MM juga mengaku prihatin, fakta di lapangan di luar honorer resmi ternyata masih ada honorer versi SKPD. Ia membenarkan jumlah honorer tidak jelas ini diperkirakan 100 orang.
Menurut dia, honorer yang diakui pemkab adalah yang masuk dalam katagori data base B yang jumlahnya sekitar 1.160 orang. Mereka digaji dari APBD bekerja di instansi pendidikan, kesehatan, dan tenaga teknis lainnya. Nto-ip

Stumble
Delicious
Technorati
Twitter
Facebook

0 Comments:

Post a Comment

online counter
top