Purwodadi Tlp 0192 421020 adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diberi mandat oleh Pemerintah Republik Indonesia untuk mengelola Sumberdaya Hutan (SDH) di Kabupaten Grobogan sejak tahun 1972 kecuali hutan konservasi. Sistem pengelolaan hutan yang dilakukan Perhutani didukung oleh peraturan yang lengkap berupa Surat Keputusan (SK), Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) serta Petunjuk Kerja (PK) atau Standard Operational Procedure (SOP).Ketersediaan peraturan yang jelas dan SDM yang memiliki latar belakang pengetahuan sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya merupakan modal awal bagi pelaksanaan Pengelolaan SDH yang lestari, mengingat sumberdaya alam yang dikelola Perhutani bersifat “renewable”(dapat diperbaharui).Namun demikian untuk memastikan telah dilaksanakannya pengelolaan SDH sesuai dengan kaidah-kaidah kelestarian, diperlukan pengakuan dari pihak ketiga yang independen, kredibel dan dapat diterima oleh semua pihak secara global (internasional).
Senin (3/8) Bertempat di gedung OR Setda Kabupaten Grobogan
berlangsung acara sosialisasi pengelolaan hutan lestar (PHL) yang dihadiri oleh seluruh staf Perhutani KPH Purwodadi ,Kepala Dinas Kehutanan & Perkebunan ,Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Grobogan,Seluruh Pokja Pengelolaan Hutan Lestari (PHL ) se Kabupaten Grobogan serta dinas instansi terkait SKPD lainya.
Dalam kegiatan PHL
ini juga disampaikan permasalahan yang ada di Kabupaten Grobogan seperti Sertifikasi dalam verifikasi standart produk yang telah memenuhi persyaratan standart atau proses ,Sertifikasi Hutan ,Meratifikasi perjanjian konvesi dan perjanjian antar bangsa ,Tugas tugas sertifikasi Hutan dalam meningkatkan mutu lingkungan ,ekonomi sosial untuk meningkatkan barang/jasa dari hutan yang dikelola secara bertanggung jawab untuk dapat membangun mekanisme yang dapat membantu penyediaan dana bagi pengelolaan hutan yang baik ,mengurangi biaya penegakan hukum di bidang kehutanan untuk meningkatkan tersedianya kawasan hutan yang mantap.
Kabupaten Grobogan yang memiliki sumber daya hutan
yang tinggi sebesar 34.74% dengan luas Hutan 68633,030 Ha ,Hutan Rakyat dengan Luas 3.619 Ha Sebesar (1.83% Luas Lahan Kritis 91.906,93 ,yang mencakup diantaranya Agak Kritis dengan Luas 9.738,46 Ha Kritis Luas 2.639,46 Ha dan Sangat Kritis dengan luas 76,97 Ha. Untuk itu salah satu cara untuk menjaga kelestarian Hutan Pemerintah Kabupaten Grobogan melakukan Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan (GN-RHL) serta mellakukan kegiatan vegetatif dengan cara pembuatan hutan rakyat yang dilaksanakan pada lahan hak milik di luar kawasan hutan Negara yang sangat potensi pengembangan hutan rakyat secara sipil dan teknis dengan cara pembuatan bangunan konservasi tanah dan air untuk dapat melindungi ,mempertahankan dan meningkatkan daya dukung produktifitas tanah dengan cara membuat sumur resapan ,dan penahan pengendali embung.
Dalam Acara PHL tersebut ADM Perhutan KPH Purwodadi Ir Djoko Purnomo mengatakan.”PHL bertujuan agar kondisi lingkungan yang mendukung sistim penyangga kehidupan kedepan dapat memberi manfaat bagi sosial ekonomi masyarakat yang bergabung pada hutan ,terutama bagi masyarakat yang bermukim di sekitar hutan,Ha ini juga mengacu pada keputusan menhut No 4795/2002 tentang kriteria dan indicator pengelolaan hutan alam produksi Lestari (PHL) serta keputusan menhut No 117/2003 PHL unit manajemen usaha pemanfaatan Hutan Tanaman untuk melakukan sertifikasi tes standart produk yang memenuhi persyaratan verifikasi pada tahun 2008 unit 12 KPH di wilayah Kenda dan Kebonharjo ,Tahun 2009 Unit 12 KPH Wilayah Cepu dan Randublatung ,Tahun 2010 Unit 12 KPH Purwodadi dan Blora.
Sedangkan pengelolaan hutan lestari (PHL)
pada dasarnya meliputi tiga aspek yaitu produksi (ekonomi), sosial dan lingkungan secara proposional yang pada pelaksanaanya mengacu pada prinsip-prinsip pengelolaan yang diakui secara internasional. Pengakuan atas pemenuhan prinsip-prinsip tersebut diwujudkan dalam bentuk sertifikat yang diterbitkan oleh lembaga sertifikasi independen.
Bagi Perum Perhutani program sertifikasi PHL merupakan wujud tanggungjawab sosial dan lingkungan, sekaligus sebagai upaya meningkatkan kualitas kinerja manajemen. Program serifikasi PHL di Perum Perhutani juga merupakan komitmen perusahaan terhadap tuntutan pasar global akan produk sumberdaya hutan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.Sehingga keberhasilan program sertifikasi PHL memerlukan dukungan penuh seluruh pihak .”Tegas Ir Djoko Purnomo
Acara PHL yang berlangsung di Gedung Riptaloka tersebut dibuka Langsung Oleh wakil Bupati Grobogan H Icek Bskoro ,SH dalam sambutanya mengatakan.”untuk dapat menghasilkan produktifitas yang tinggi harus memperdulikan dampak terhadap lingkungan dan lebih lanjut memikirkan juga kelestarian hutan ,tentang kejadian yang sering menimpa di Kabupaten Grobogan seperti Ilegal Logging serta alih fungsi hutan dalam sekala besar jadi untuk rehabilitasi dan reboisasi serta konservasi lahan harus dilakukan sepenuhnya untuk kelestarian hutan
Perum Perhutani sebagai pengelola sumberdaya hutan
harus dapat Menerapkan prinsip-prinsip Pengelolaan Hutan Lestari di seluruh wilayahnya dengan sasaran mendapatkan sertifikasi Pengelolaan Hutan Lestari sebagai bentuk pengakuan dunia internasional ,Pengelolaan sumberdaya hutan dilakukan dengan tetap mempertahankan dan meningkatkan kelestarian produksi, kelestarian lingkungan dan kelestarian sosial kemasyarakatan ,Bersama-sama dengan masyarakat di sekitar hutan menjalin kemitraan dalam bentuk implementasi Pengelolaan Sumberdaya Hutan bersama masyarakat (PHBM) untuk memberikan kemanfaatan sosial, ekonomi dan lingkungan yang berimbang ,Meningkatkan kapasitas dan kesejahteraan sumberdaya manusia sebagai asset perusahaan yang berharga dan memberi jaminan kesehatan dan keselamatan kerja melalui pemenuhan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku ,Penerapan sistem reward (penghargaan) dan punishment (hukuman) secara transparan dan konsisten..”Tegas Wakil Bupati Grobogan H Icek Baskoro ,SH (Gus Murgan)http://kangbadi.blogspot.com/
Browse: Home > PERHUTANI GROBOGAN SOSIALISASI SDH
Friday, May 14, 2010
PERHUTANI GROBOGAN SOSIALISASI SDH
Labels: daftar isi, grobogan, indonesia, info, informasi, kluwan, Perhutani, terkini dan terbaru, umum
0 Comments:
Post a Comment